Apa itu TPL-IKM


Apakah TPL IKM ?

            Singkatan dari Tenaga Penyuluh Lapangan Industri Kecil dan Menengah, TPL IKM merupakan tenaga yang direkrut oleh Kementerian Perindustrian RI melalui program beasiswa pendidikan D3. Dalam kontrak kerjanya, TPL IKM bertugas memberikan penyuluhan terhadap industri kecil dan menengah di kabupaten/kota daerah asal TPL IKM tersebut demi membantu memecahkan permasalahan dan meningkatkan kualitas industri di daerah.
Siapakah yang Direkrut Sebagai TPL IKM ?
            Lulusan SMA/sederajat berprestasi dari berbagai daerah di Indonesia yang lulus seleksi penerimaan TPL IKM dari Kementerian Perindustrian RI. Sebagai tambahan, perekrutan dimulai sejak tahun 2007 dan hingga tahun 2011 ini sudah dilaksanakan pendidikan TPL IKM angkatan kelima.
Unit Pendidikan TPL IKM
            Unit pendidikan TPL IKM adalah kampus di bawah lingkungan Kementerian Perindustrian RI, antara lain:
1.        Akademi Teknik Industri Padang (ATIP)
Alamat                 : Jalan Bungo Pasang Tabing, Padang
Telepon                : (0751) 55053
Konsentrasi          : Pengolahan Industri Pangan

2.        Pendidikan Teknologi Kimia Industri (PTKI)
Alamat                 : Jalan Medan Tenggara VII, Medan
Telepon                : (061) 7867810
Konsentrasi          : Teknologi Pengolahan Atsiri dan Produk Hilir CPO

3.        Akademi Pimpinan Perusahaan  (APP)
Alamat                 : Jalan Timbul No.34 Ps. Minggu, Ciganjur, Jakarta
Telepon                : (021) 7867382
Konsentrasi          : Kewirausahaan (Enterpreunership)

4.        Sekolah Tinggi Manajemen Industri (STMI)
Alamat                 : Jalan Letjen Suprapto No. 26, Jakarta
Telepon                : (021) 4244280
Konsentrasi          : Teknologi Pengendalian Mutu Industri

5.        Akademi Kimia Analisis (AKA)
Alamat                 : Jalan Pangeran Sogiri No. 283, Tanah Baru, Bogor Utara
                               Jalan Ir. H. Juanda 7, Bogor
Telepon                : (0251) 650351
Jurusan                 : Analisis Kimia dengan peminatan Pengelolaan Lingkungan Industri

6.        Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil (STTT)
Alamat                 : Jalan Jakarta No. 31, Bandung
Telepon                : (022) 7272580
Konsentrasi          : Teknologi Penyempurnaan Tekstil
                               Teknologi Pembuatan Kain

7.        Akademi Teknologi Kulit (ATK) di Yogyakarta
Alamat                 : Jalan Imogiri Km. 6 Ngoto Bangun Harjo, Yogyakarta
Telepon                : (0274) 383728
Konsentrasi          : Teknologi Bahan Kulit, Karet dan Plastik
                               Teknologi Pengolahan Kulit
                               Teknologi Produk Kulit

8.        Akademi Teknik Industri (ATI) di Makassar
Alamat                 : Jalan Sunu No. 220, Makasar
Telepon                : (0411) 4499609
Konsentrasi          : Teknologi Pangan





Mengapa TPL IKM dibutuhkan ?


            Perekonomian Indonesia akan memiliki fundamental yang kuat jika ekonomi kerakyatan telah menjadi pelaku utama yang produktif dan berdaya saing tinggi. Salah satu sektor pembangunan ekonomi kerakyatan yang memegang peranan penting dan strategis adalah pengembangan Industri Kecil dan Menengah.
           Pengalaman menunjukkan bahwa Industri Kecil dan Menengah memiliki ketangguhan terhadap goncangan perekonomian global. Di samping itu industri kecil dan menengah juga memiliki kemampuan menyerap tenaga kerja yang besar, membuka peluang berusaha dan dapat mewujudkan peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat. Dengan IKM yang kuat maka struktur ekonomi akan menjadi kokoh, yang berperan besar dalam peningkatan ekspor dan pengendalian impor, serta tumbuh dan berkembang pada basis kemampuan diri sendiri.
            Sehubungan dengan hal tersebut, maka pengembangan IKM dilakukan secara terus menerus dengan selalu memperhatikan aspek pendidikan, permodalan, produktivitas, sarana/prasarana, pemasaran dan pemanfaatan lembaga pemerintah dan swasta menuju kepada terwujudnya IKM yang modern.
            Untuk itulah maka Kementerian Perindustrian telah mempersiapkan SDM yang dapat memberikan pembinaan, bimbingan, dan penyuluhan serta jasa konsultasi yang dapat membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi IKM dalam upaya pengembangan usahanya melalui pembentukan Jabatan Fungsional Penyuluh Perindag yang ditindaklanjuti dengan pengangkatan Tenaga-Tenaga Penyuluh Perindag untuk mengisi formasi jabatan tersebut. 

Dasar Pelaksanaan TPL IKM
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor:  19/M-IND/PER/2/2007 tentang Penyelenggaraan Program Beasiswa Tenaga Penyuluh Lapangan Industri Kecil dan Menengah.

Peranan TPL IKM
Berikut peranan TPL IKM Program Beasiswa:
1.        Fasilitator
yaitu memberikan layanan teknis atau non teknis kepada pengusaha industri kecil dan menengah sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki;
2.        Komunikator
yaitu  menyampaikan berbagai informasi teknis, non teknis, maupun informasi bisnis secara timbal balik antara pengusaha industri kecil dan menengah (termasuk pengrajin) dengan unsur-unsur pembina IKM baik Pemerintah maupun Swasta serta berbagai informasi lainnya termasuk masyarakat konsumen;
3.        Motivator
yaitu memberikan dorongan dan motivasi kepada para pengusaha (termasuk pengrajin) industri kecil dan menengah agar memiliki motivasi untuk melakukan perubahan terus menerus ke arah yang lebih baik dalam mengembangkan usahanya;
4.        Dinamisator
yaitu mewujudkan perilaku yang dinamis kepada pengusaha IKM termasuk para pengrajin IKM dalam menjalankan usahanya sehingga mampu mengikuti tuntutan perkembangan dunia usaha di berbagai tingkat; dan
5.        Inovator
yaitu selalu berusaha bersama pengusaha dan pengrajin mengembangkan kreativitas untuk menemukan hal-hal baru baik dalam rangka mengikuti tuntutan perkembangan dunia usaha maupun perkembangan teknologi
(Sumber : Pedoman Teknis Penyuluhan TPL-IKM Beasiswa, 2009) 


Fungsi TPL IKM
Fungsi TPL IKM antara lain:
1.        Penyusunan rencana kerja penyuluhan/pendampingan tahunan sebagai pedoman pelaksanaan tugas
2.       Pelaksanaan penyuluhan industri kecil dan menengah melalui kunjungan tatap muka baik secara individu maupun kelompok, temu lapangan, temu wicara dan temu bisnis
3.    Pembimbingan/pendampingan usaha industri kecil dan menengah dalam penerapan sistem manajemen mutu, manajemen lingkungan, manajemen usaha dan menyusun rencana pengembangan usahanya (business plan)
4.        Penumbuhan usaha industri kecil dan menengah melalui pencarian peluang pasar, akses permodalan, peluang usaha, pemasok bahan baku, dan pelaksanaan informasi teknologi
5.    Pembinaan usaha industri kecil dan menengah melalui pengembangan desain, kemasan, pengembangan tenaga kerja IKM dan organisasi usaha IKM
6.      Pengembangan usaha industri kecil dan menengah melalui pembentukan institusi usaha IKM (asosiasi, koperasi, dll) sebagai wadah pengembangan usaha dan mempromosikan produk-produk hasil industri di wilayah tugasnya
7.       Pemberian fasilitasi kepada pengusaha industri kecil dan menengah di wilayah tugasnya melalui akses informasi usaha (skema kredit, perijinan, HKI, pemberian penghargaan, dll) dan penyebarluasan kebijakan pengembangan IKM
8.       Apabila dalam melakukan penyuluhan/pendampingan mengalami kesulitan yang bersifat teknis (substansi penyuluhan), maka TPL IKM Program Beasiswa dapat berkonsultasi dengan Unit Pendidikan, Balai Besar/Baristand di lingkungan Departemen Perindustrian
9.        Menyusun program dan kegiatan dalam bentuk proposal untuk pengembangan IKM 


10.    Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap IKM yang dibina


(Sumber : Pedoman Teknis Penyuluhan TPL-IKM Beasiswa, 2009)